Arti Lambang Tunas Kelapa Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan
cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut
diciptakan oleh Bapak Soenaryo Admodipuro, seorang pembina Pramuka yang aktif
bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16
Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas
Kelapa, yang makna terdapat Arti Kiasan tersendiri : Yakni,
- Buah Nyiur
dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia
berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang
buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka
merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
- Buah nyiur
dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan
jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi
segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran
untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
- Nyiur dapat
tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam
menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan
bagaimanapun juga.
- Nyiur tumbuh
menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di
Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai
cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap
tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
- .Akar nyiur
tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad
dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan
landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan
keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai
cita-citanya.
- Nyiur adalah
pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan
membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan
negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Lambang Gerakan
pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan,
tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan
sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan
pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar